Kabar Artis
Nasib Ridho Rhoma, Tak Dijemput Keluarga Saat Bebas dari Penjara, Ada Apa?
Ridho Rhoma sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis hukuman dua tahun penjara pada 21 September 2021, lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ridho Rhoma yang dulu terjerat narkoba kini bebas dari penjara.
Kebebasan Ridho Rhoma menjadi sorotan.
Diketahui, anak penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta pada Senin (2/5/2022).

Ia mendapatkan remisi khusus Idulfitri.
Ridho sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis hukuman dua tahun penjara pada 21 September 2021, lalu.
Namun pada saat kebebasannya, Ridho hanya didampingi Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan bersama beberapa petugas.
Tidak terlihat sosok Rhoma Irama dan keluarga yang datang menyambut kebebasan Ridho Rhoma.
Lantas, ke mana Rhoma Irama atau perwakilan keluarga lainnya?
"Tadi saya dapat kabar mereka (Rhoma Irama dan keluarga) sedang di perjalanan (untuk menjemput)," kata Ridho, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (2/5/2022).
Setelah bebas, Ridho Rhoma pun tidak bisa langsung pulang ke rumah.
Pedangdut 33 tahun ini harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakat (Bapas) Bogor.
"Harus lapor dulu kita ke Bapas," terang Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Lebaran
Ridho Rhoma keluar dari Lapas Kelas I Cipinang tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022).
Sedianya, Ridho dijadwalkan bebas bersyarat pada 5 Mei 2022, mendatang.
