Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Terungkap Dalang di Balik Video Review Skincare yang Seret Mayang Adik Vanessa Angel ke Kasus Hukum

Gil Gladys, owner Tan Skin, telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada seseorang di belakang Mayang. 

YouTube Sambel Lalap
Mayang pilu dirinya kerap dihujat warganet. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mayang, adik Vanessa Angel kini terseret kasus hukum karena laporan pihak Tan Skin.

Imbas video review skincare, putri Doddy Sudrajat tersebut terseret kasus pencemaran nama baik.

Kini terungkap dalang di balik video Mayang.

Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan anak keduanya, Mayang tiba di rumah besannya, Faisal saat sidang descente perkara penetapan hak perwalian cucu mereka Gala Sky, Jumat (25/3/2022)
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan anak keduanya, Mayang tiba di rumah besannya, Faisal saat sidang descente perkara penetapan hak perwalian cucu mereka Gala Sky, Jumat (25/3/2022) (KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

Pihak Tan Skin menduga ada dalang dibalik video review skincare yang dibuat adik kandung Vanessa Angel, Mayang Lucia.

Ini dilontarkan usai pihaknya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menguak kasus antara Mayang dengan brand skincare Tan Skin

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Official NitNot pada Kamis (28/4/2022), kuasa hukum Gil Gladys, Machi Ahmad menduga ada dalang yang menyuruh Mayang mengunggah video review tersebut. 

"Dan kita juga akan mencari apakah ada dalangnya tadi kita udah utarakan kepada penyidik bahwa ini harus dicari ke akar-akarnya apakah ada di belakang saudari MLF ini yang menyuruh melakukan seperti itu," ungkap Machi Ahmad. 

Machi Ahmad menduga ada orang yang menyuruh Mayang membuat video penilaian terhadap Tan Skin

Dugaan Machi Ahmad bukan tanpa alasan. 

Pasalnya, Gil Gladys telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada seseorang di belakang Mayang

"Oiya ada (orang yang menyuruh Mayang)," tegas Machi Ahmad. 

"Pokoknya saya tidak bisa bilang tapi kita udah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah ke sana," lanjutnya. 

Perbandingan wajah Mayang sebelum dan sesudah perawatan
Perbandingan wajah Mayang sebelum dan sesudah perawatan (Instagram)

Lebih lanjut, Mayang dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

"Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE 18 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang 11 tahun 2008," terang Machi Ahmad. 

"Dan juga Undang-Undang KUHP 310,311, terkait pencemaran nama baik dan fitnah."

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved