SPBU Kairagi
Berty Lumempouw Pertanyakan Tiga Tersangka Kasus Solar SPBU Kairagi Tak Ditahan
Berty Lumempouw, Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara mendesak dan meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Berty Lumempouw, Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara mendesak dan meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno agar menahan para tersangka yang terlibat dalam kasus penimbunan solar bersubsidi di SPBU Kairagi, Kota Manado.
“Kami meminta dan mendesak, tiga pelaku yang terlibat segera di tahan. Karena mereka itu mafia solar, kenapa malah tidak di tahan?,” tegas Ketua Umum Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia, Kamis (28/4/2022) malam.
Aktivis anti korupsi ini menyebut apa yang telah dilakukan tiga terangka ini berdampak langsung ke masyarakat.
Atas perbuatan itu, masyarakat khususnya Kota Manado dan sekitarnya sebagai kostumer atau pengguna BBM di SPBU Kairagi menjadi resah.
Lanjut Berty sapaan akrabnya, tidak ada hal apapun yang meringankan para pelaku untuk tidak ditahan. Justru sebaliknya ada hal-hal yang sangat memberatkan, diberikan kepada mereka.
“Jangan sampai, kabar ketiga pelaku tidak di tahan menimbulkan preseden buruk hingga ketidakpercayaan masyarakat Sulut kepada institusi kepolisian dalam hal ini Polda Sulut atas kasus yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya lagi.
Jika, memang ujung dari kasus ini tidak menjerat tiga pelaku tersebut pihaknya bakal mengambil sikap tegas bersama GTI Provinsi Sulut mempertanyakan langsung hal ini kepada Kapolda Sulut.
Dia meminta pihak terkait, seperti Pertamina dan Hiswana Migas untuk membentuk tim khusus terkait dengan keberadaan kasus-kasus BBM di Provinsi Sulawesi Utara.(crz)