Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Polisi Gerebek Polwan Brigpol HH Diduga Berzinah dengan Sosok Pendeta, Ternyata Dilaporkan Suami

Brigpol HH akhirnya berurusan dengan institusinya karena kepergok sedang berdua-duaan dengan seorang pendeta di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Editor: Frandi Piring
via Bangka Pos
ilustrasi polisi wanita. Terbaru Polisi gerebek Polwan Brigpol HH diduga berzinah dengan pendeta di Ambon-Maluku. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kepolisian Polda Maluku dikabarkan melakukan penggerebekan anggotanya, oknum Polisi Wanita ( Polwan ), Brigpol HH karena diduga Berzinah dengan pria lain.

Brigpol HH akhirnya berurusan dengan institusinya karena kepergok sedang berdua-duaan dengan seorang pendeta di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Oknum polwan Polda Maluku itu digerebek bersama oknum pendeta, SA di dalam rumah dinas atau pastori di Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat dikutip dari laman Kompas.com.

“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem, Jumat (29/4/2022).

Roem menjelaskan, penggebrekan SA dan brigpol HH di rumah dinas milik SA tersebut dilakukan setelah suami HH yang adalah anggota Brimob Polda Maluku membuntuti istrinya tersebut.

Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.

“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.

Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Ditkrimum Polda Maluku. Meski begitu keduanya tidak di tahan.

“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://regional.kompas.com/read/2022/04/29/212834778/polisi-gerebek-oknum-polwan-sedang-berduaan-dengan-pendeta-di-pastori

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved