Kecelakaan
Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pengendara Motor Tewas, Korban Tabrakan dengan Mobil Pajero
Kecelakaan maut di Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/4/2022) malam, melibatkan mobil dan sepeda motor, akibatnta satu orang tewas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/4/2022) malam.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan mobil dan sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 12.00 WIB, Bayi 9 Bulan Tewas, Mobil Pemudik 2 Keluarga Masuk Kubangan Lumpur
Baca juga: Sosok Haris Mandagi Dimata Keluarga dan Masyarakat, Korban Pembunuhan Sadis di Tondano Minahasa
Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Poros Kendari-Unaaha, Desa Silea, Kecamatan Sampara, sekira pukul 20.30 Wita.
Di mana, detik-detik peristiwa kecelakaan nahas tersebut juga sempat direkam melalui ponsel warga sekitar.
Foto: Ilustrasi kecelakaan.
Kapolsek Sampara, IPTU Sainal Alimin mengatakan, dalam peristiwa kecelakaan ini melibatkan mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi DT 1 HT serta sepeda motor Yamaha Jupiter Z DT 2858 PA.
Ia menyebutkan pengemudi mobil tersebut berinisial GC (29) yang berprofesi sebagai anggota TNI asal Kota Kendari tidak mengalami luka.
Sedangkan pengendara sepeda motor, Erik (17) asal Desa Wowaandaroa meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Kronologi mobil Mitsubishi Pajero Sport DT 1 HT yang dikemudikan laki-laki atas nama GC bergerak dari arah Unaaha menuju arah Kendari (Barat-Timur)," jelasnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4/2022).
IPTU Sainal Alimin menambahkan pada saat melewati jalan lurus mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh korban.
Di mana, korban saat itu bergerak dari arah Kendari menuju arah Unaaha (Timur-Barat).
"Karena kejadian laka lantas tersebut pengendara sepeda motor atas nama Erik meninggal dunia di TKP kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara," tambahnya.
Foto: Ilustrasi kecelakaan.
Kapolsek Sampara ini menjelaskan, penanganan insiden ini juga diserahkan kepada pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari.
Kata IPTU Sainal Alimin, ditaksir kerugian materil yang timbul akibat insiden kecelakaan lalu lintas tersebut sekira Rp15 juta.
"Langkah-langkah yang dilakukan, mendatangi dan mengamankan TKP, membantu Denpom olah TKP, mencatat identitas saksi dan mengevakuasi korban dan kendaraan," jelasnya.
Telah tayang di TribunnewsSultra.com