Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 600 Ribu Sudah Cair, Begini Cara Pencairannya, Login banpresbpum.id

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.

Editor: Chintya Rantung
Tribun Pontianak
BLT UMKM 

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

NIK sesuai KTP Elektronik;

Nomor Kartu Keluarga (KK);

Nama lengkap;

Alamat;

Bidang Usaha;

Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

Warga Negara Indonesia;

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Memiliki Usaha Mikro;

Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved