Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Subsidi Gaji

SIMAK, Ini Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Satu per Satu

Pemerintah menyalurkan bantuan tunai pada pekerja swasta sebagai subsidi upah khususnya mereka yang mempunyai gaji dibawah Rp 3,5 juta

Editor: Chintya Rantung
Tribunnews.com
BLT Subsidi Gaji Pekerja mulai cair 

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi tentang status penyaluran BSU

Kriteria Penerima BSU Tahun 2022

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;

Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved