Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Politisi PKS Kritisi Anggota DPRD Bolmong Malas Ngantor, Minta Ketua BK Ambil Tindak Tegas

Salah satu anggota DPRD Saidin Mokoginta menyoroti sejumlah anggota DPRD Bolmong yang jarang masuk kantor.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
DPRD Bolmong.
Anggota DPRD Saidin Mokoginta. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemandangan menarik terjadi di internal DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). 

Saat rapat rapat paripurna dalam rangka penyerahan rekomendasi atas LKPJ Kamis 28 April 2022.

Salah satu anggota DPRD Saidin Mokoginta menyoroti sejumlah anggota DPRD Bolmong yang jarang masuk kantor. 

Bahkan secara terang-terangan politis PKS ini menyoroti kinerja Ketua Badan Kehormatan (BK) yang dipimpin Fonie Popy Pandeirot yang tidak tegas terhadap para anggota DPRD yang malas masuk kantor.

Sorotan itu disampaikan diakhir rapat paripurna DPRD.

Pensiunan Polisi ini menyoroti banyaknya anggota DPRD yang jarang masuk kantor hingga jarang ikut rapat paripurna. 

Salah satu contoh katanya, yakni paripurna penyerahan rekomendasi Pansus LKPJ Bupati.

“Contoh pemandangan yang kita lihat saat ini, banyak kursi kosong. Dan ini banyak kali terjadi di rapat paripurna. Salah satunya Ketua Badan Kehormatan yang tidak hadir,” ujarnya. 

Sorotan itu langsung mendapat aplaus dari para anggota DPRD, serta para peserta rapat.

Menurutnya, kondisi seperti ini bukan hanya sekali terjadi, namun sudah sering terjadi.

Sikap para oknum anggota DPRD Bolmong yang jarang masuk kantor dan jarang hadir di rapat paripurna terus menjadi pembahasan di internal DPRD. 

Sejatinya wakil rakyat yang mendapat gaji oleh rakyat dan bekerja menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kalau tidak menyuarakan aspirasi rakyat untuk apa jadi wakil rakyat,” sentil sejumlah anggota DPRD lainnya.

Mereka menyayangkan kinerja Ketua BK DPRD Bolmong karena beberapa laporan, hingga kini tidak mampu diselesaikan, tambah para anggota DPRD laiinnya.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menegaskan, hal ini menjadi persoalan di internal. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved