Berita Talaud
Polemik STIK Rajawali, Mahasiswa dan Alumni Demo di Gedung Paripurna DPRD Talaud
Melalui mekanisme yang berlaku, Ketua DPRD mempersilahkan delegasi para pendemo untuk menyampaikan aspirasi.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan massa nampak melakukan demo di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (28/4/2022).
Mereka adalah mahasiswa dan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Rajawali (STIK Rajawali-CCT) Beo.
Penyampaian aspirasi berisi tuntutan dan permintaan pada unras kali ini menindaklanjuti aksi serupa beberapa waktu lalu kepada Pemerintah Daerah.
Kedatangan pendemo di dalam ruang sidang diterima Ketua DPRD Jakop Mangole, Ketua Komisi III Meyke Manganguwi bersama anggota dan para wakil rakyat lainnya.
Melalui mekanisme yang berlaku, Ketua DPRD mempersilahkan delegasi para pendemo untuk menyampaikan aspirasi.
Penyampaian aspirasi dimulai dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) STIK Rajawaili Jenov Malalangi dilanjutkan 4 delegasi lainnya.
Adapun yang menjadi beberapa tuntutan massa aksi itu, di antaranya:
- Menolak regulasi Bupati terkait pengangkatan Plt Ketua STIK Rajawali yang tak sesuai statuta.
- Menolak Aktivitas Satpol PP di Kampus.
- Menolak Yayasan Pendidikan International Herna (YPIH), karena sudah tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan STIK Rajawali.
- Menolak tegas Penyerahan gedung STIK Rajawali ke YPIH tanpa rekomendasi DPRD.
Mereka juga meminta perkuliahan yang aman, dosen tetap melaksanakan Perkuliahan, Bupati harus netral dan adil menyikapi persoalan STIK Rajawali.
Mereka juga menuntut agar DPRD bisa melakukan audensi terbuka mempertemukan semua pihak dalam hal ini Yayasan Pendidikan Internasional Herna (YPIH ), Yayasan International Herna, Yayasan Bumi Porodisa dan Yayasan Rintullu Porodisa Illelare.
Kemudian hadirkan pengelola STIK yang terdaftar dan tidak terdaftar di pangkalan data Dikti, L2Dikti di Gorontalo, seluruh mahasiswa, alumni dan orang tua.
Mewakili Alumni STIK Rajawali Maikel Maatota memohon agar hasil pertemuan dengan DPRD dapat dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Dekab bersama delegasi massa aksi dan DPRD dapat membentuk pansus, DPRD dapat menghadirkan Bupati bersama Wakil Bupati tanpa diwakili.
Oktaviani Udang alumni lainnya meminta kejelasan masa depan mahasiswa dan alumni dengan adanya pembekuan pangkalan data PD Dikti dan pergantian logo yang tak sesuai regulasi.
Juga terkait kampus yang sudah tak terakreditasi.
Tak hanya itu, ada juga penyampaian terkait penolakan pembukaan akreditasi yang tak sesuai.
Ia juga meminta untuk memutuskan ruang politik di lingkup pendidikan, meminta klarifikasi dari semua pihak yang mengatakan bahwa wisuda tanggal 18 desember 2021 adalah ilegal dan lain sebagainya.