Berita Sitaro
Persoalan Jaringan Internet di Sitaro Masuk Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah
Gangguan yang disebut-sebut akibat terputusnya kabel fiber optik bawah laut segmen Tahuna-Siau itu telah berlangsung selama tujuh bulan.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampai saat ini kondisi jaringan internet di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tak kunjung normal.
Gangguan yang disebut-sebut akibat terputusnya kabel fiber optik bawah laut segmen Tahuna-Siau itu telah berlangsung selama tujuh bulan, sejak September 2021 lalu.
Bahkan persoalan jaringan internet ini telah menimbulkan kerugian di berbagai sektor, baik pemerintahan, ekonomi dan bisnis hingga dunia pendidikan.
Tak heran jika buruknya koneksi internet di Kabupaten Sitaro ini telah memunculkan keluhan bahkan keresahan di tengah masyarakat hingga berujung sorotan terhadap pemerintah daerah.
Belakangan, masalah gangguan jaringan internet ini masuk dalam catatan rekomendasi DPRD Sitaro terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2021.
Sekretaris DPRD Sitaro, Masri Kasehung mengatakan, terkait kualitas jaringan internet, pemerintah daerah perlu melakukan komunikasi intensif dengan pihak Telkomsel.
"(Jaringan internet) sampai saat ini masih mengalami gangguan yang sangat serius," ungkapnya saat membacakan rekomendasi DPRD pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Selain masalah jaringan internet, DPRD Sitaro juga menyinggung tentang efektivitas pelayanan kesehatan di Pustu/Puskedes serta rehabilitasi sarana dan prasarana kesehatan.
"Selain itu, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kinerja pada bidang pendidikan guna mengurangi angka putus sekolah pada jenjang pendidikan SD dan SMP," lanjut Kasehung.
Rekomendasi ini pun direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam rangka perbaikan kinerja dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas berbagai masukan dan koreksi.
Baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi guna perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas pemerintahan yang telah disampaikan oleh DPRD," ungkap Bupati.
Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah daerah untuk merespon rekomendasi DPRD dengan melakukan perbaikan dan pembenahan.
Sasingen mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait dengan LKPJ Tahun Anggaran 2021, merupakan catatan strategis bagi pihaknya selaku eksekutif.
Hal ini, kata dia, menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan.
"Dan ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat kedepan, "tutur Sasingen. (HER)
• Pelantikan Pejabat Esalon II Hasil Selter JPT Pratama Pemkot Bitung
• Terima TPP Tiga Bulan dan THR Sekaligus, ASN Sitaro Mandi Duit