Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Suap Bupati Bogor

Fakta-fakta Bupati Bogor Terjerat Suap, Jadi Tersangka Bersama 7 Orang, Bantah Tuduhan Terlibat

Tujuh orang tersangka itu yakni tiga pejabat di lingkungan pemerintahan Bogor dan empat pejabat dilingkungan BPK perwakilan Jawa Barat.

Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Bogor Ade Yasin Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol Saat Konferensi Pers KPK, Bantah Suap BPK. Fakta-fakta Bupati Bogor Terjerat Suap, Jadi Tersangka Bersama 7 Orang, Bantah Tuduhan Terlibat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap konstruksi perkara kasus suap Bupati Bogor, Ade Yasin, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Dalam perkara tersebut, selain Ade Yasin, ke 11 orang lainnya dikabarkan turut terlibat dalam kasus suap ini.

Namun KPK menetapkan delapan orang termasuk Ade Yasin sebagai tersangka.

Baca juga: Gempa Guncang Yogyakarta Siang Ini Kamis 28 April 2022, Baru Guncang di Darat, Info Terkini BMKG

Namun, setelah pemeriksaan, hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Ade Yasin

Tujuh orang tersangka itu yakni tiga pejabat di lingkungan pemerintahan Bogor  dan empat pejabat dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Mengutip tayangan Kompas Tv, Kamis (28/4/2022) penangkapan dilakukan dengan metode penjemputan ke kediaman masing-masing tersangka.

Selanjutnya, seluruhnya diamankan oleh KPK dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dengan total 1,024 miliar.

Uang tersebut terdiri dari Rp 570 juta cash dan uang yang dalam bentuk rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.

Dengan telah dilakukannya pengumpulan keterangan saksi dan bukti permulaan cukup, KPK kemudian meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan.

Adapun berdasarkan keterangan-keterangan dan bukti yang ada, KPK menetapkan tersangka sebagai berikut:

- Tersangka pemberi pemberi suap:

1. Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023, Ade Yasin (AY)

2. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA

3. Kasubid Kas Daerah Kabupaten Bogor, IA

4. BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, RT

- Tersangka penerima suap:

1. Pegawai BPK Jawa Barat Kasub Auditor dan Pengendali Teknis, ATM

2. pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, AM

3. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Pemeriksa, HNRK 

4. Pegawai Perwakilan Jawa Barat atau Pemeriksa, GGTR 

Ade Yasin Bantah Tuduhan

Atas tuduhan itu, Ade Yasin sempat membantah bahwa dirinya terlibat kasus suap.

Ade mengklaim inisiatif menyuap auditor BPK untuk mendapat WTP datang dari anak buahnya. 

Ia mengaku tidak pernah memberikan perintah anak buahnya untuk memberikan suap kepada jajaran pemeriksa keuangan dari BPK tersebut.

Namun sebagai pemimpin, ia harus dipaksa bertanggung jawab atas ulah tersebut.

Menurut Ade, kejadian ini adalah hal tersebut inisiatif yang membawa bencana. 

"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," 

 "Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,"ujar Ade Yasin dikutip dari Kompas.com. 

Sosok Ade Yasin

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, perempuan yang lahir di Bogor, Jawa Barat, tanggal 29 Mei 1968 ini diketahui merupakan adik dari Bupati Bogor Rahmat Yasin, yang menjabat dari 2008 hingga 2014.

Ade Yasin pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP yang menjabat dari tahun 2014 hingga 2018.

Pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Bogor 2018, Ade Yasin mencalonkan diri sebagai calon bupati di dampingi Iwan Setiawan.

Ade Yasin dan wakilnya Iwan Setiawan kemudian resmi dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Bogor, Minggu (30/12/2018).

Riwayat pekerjaan dan jabatan:

- Advokat (2000-2009)

- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor (2009-2014)

- Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor (2014-2018)

- Bupati Kabupaten Bogor (2018-sekarang).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved