Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Formula E

Anies Baswedan Disoroti KPK Dugaan Korupsi Formula E Terkait Dana Rp 560 M, Begini Respon Wagub

Sebelumnya diketahui Formula E tengah disoroti KPK terkait anggarannya yang fantastis. Terkait hal tersebut ada dugaan korupsi Formula E.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Facebook Anies Baswedan
KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Formula E tengah disoroti KPK terkait anggarannya yang fantastis.

Terkait hal tersebut ada dugaan korupsi Formula E.

Dari Wakil Gubernur DKI Jakarta pun memberikan tanggapan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 08.30 WIB, 2 Penumpang Tewas, Minibus Bawa Pemudik Alami Tabrakan Beruntun

Baca juga: Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Ditangkap KPK karena Korupsi, Terbaru Bupati Bogor Ade Yasin

Baca juga: Prediksi Skor Laga Big Match Manchester United vs Chelsea, The Blues Lebih Diungguli Raih Kemenangan

Foto : Formula E program Anies Baswedan. (Kolase Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti penggunaan anggaran APBD sebesar Rp 560 miliar untuk membayar commitment fee dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Pasalnya, kegiatan yang punya tujuan bisnis seharusnya tak boleh didanai dari APBD.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini pihaknya sudah menjalankan ketentuan sesuai aturan.

"Prinsipnya kami seluruh jajaran aparat di Pemda DKI melaksanakan semua program maupun pembiayaan sebaik mungkin seperti yang diatur dalam ketentuan," ucapnya di Balai Kota, Kamis (28/4/2022).

Ia pun menyebut, penggunaan uang Rp560 miliar tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami akan pertanggungjawabkan (anggaran Rp560 miliar buat bayar commitment fee)," ujarnya.

Walau membantah melanggar aturan, Ariza menyebut, pihaknya menghormati penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Tak hanya itu, orang nomor dua di DKI ini pun mengaku siap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Silakan KPK melakukan pemeriksaan dan penyidikan, itu hak KPK kami hormati. Kami junjung tinggi pemberantasan korupsi, tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh negeri," kata Ariza.

Pernyataan KPK

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved