Kecelakaan Lalu Lintas
Perwira TNI Pangkat Letkol Jadi Korban Alami Kecelakaan, Pikap Oleng Tabrak Mobil dan Motor
Terjadi kecelakaan di Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain, Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain, Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin siang.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan mobil dan satu sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut kabarnya satu orang perwira TNI jadi korban.
Baca juga: Elon Musk Beli Twitter Seharga Rp 634 Triliun, Warganet Malah Takutkan Akan Terjadi Hal ini
Baca juga: Sepatu Ratusan Juta Dul Jaelani Hilang Dicuri, Mantan Asisten Bantah Soal Tudingan, CCTV Jadi Bukti
Baca juga: Kecelakaan Maut, 1 Pemotor Tewas, Korban Ditabrak Mobil Terios Lalu Dihantam Motor
Foto : Kecelakaan Letkol TNI jadi korban usai terlibat kecelakaan beruntun. (Kolase Tribun Kaltim/Istimewa)
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus di kawasan Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan Provinsi Kaltim pada Senin (25/4/2022) siang sekira pukul 12.00 Wita.
Salah satu korban adalah Dadang Zedi (56). Korban yang mengemudikan mobil Toyoya Yaris bernopol KT 1498 LQ ini ternyata adalah anggota TNI AD berpangkat Letkol.
Kasi Laka Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Priyadi membenarkan hal tersebut. Sehingga olah TKP tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan juga melibatkan unsur TNI.
"Unsur TNI dilibatkan dalam olah TKP karena salah satu korban dari anggota TNI yang mengendarai mobil Yaris," kata Priyadi.
Dari hasil catatan kepolisian sendiri, sejauh ini Dadang Zedi tidak termasuk dalam daftar korban kecelakaan beruntun. Namun kondisi mobil tampak ringsek.
Korban lainnya, pengemudi Pick Up Suzuki Futura KT 8994 MA atas nama Ardianto (46) dan penumpangnya Andria Febri (46), serta pengemudi sepeda motor Honda Scoopy KT 4402 ZN bernama Gagan Pratama (30).
Priyadi menambahkan, untuk proses selanjutnya masih dalam pendalaman, terutama soal penentuan tersangka.
"Kita dalami dulu. Nanti setelah kita selesai olah TKP, kemudian kita temukan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi baru kita simpulkan," tukasnya.
Foto : ilustrasi kecelakaan maut. (istimewa)