Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Naik Pajero hingga Berdandan Bak Sosialita, Emak-emak Berkomplot Malah Curi Emas Rp 22 Juta

Pelaku berjumlah lima orang, tiga di antaranya merupakan perempuan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

(Dok. Polresta Tangerang)
Polresta Tangerang menangkap komplotan pencuri emas, dalam aksinya pelaku membawa mobil Pajero. 

Penjelasan polisi

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, komplotan tersebut ada yang berperan sebagai pengalih perhatian.

Saat pegawai toko melayani salah seorang pelaku, pelaku lain beraksi.

Setelah mencuri kalung emas, para pelaku kabur menggunakan mobil.

Berdasar tayangan kamera pengawas di tempat kejadian, anggotanya berhasil mengidentifikasi nomor polisi dari mobil yang digunakan pelaku.

"Tim kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022).

Pelaku ditangkap

Polisi berhasil menangkap lima pelaku, yang mana tiga di antaranya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Tiga perempuan yang diringkus berinisial S (44), NA (27), dan M (32). Sedangkan, dua pria yang dibekuk berinisial RD (27) dan FR (48).

Para pelaku diciduk di tempat kediaman mereka masing-masing, yaitu di Pesawaran, Lampung; dan Palembang, Sumatera Selatan.

Usai ditangkap, para pelaku dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelas Zain.

Polisi, terang Zain, juga sedang mengembangkan kasus pencurian emas tersebut dan kemungkinan ada tersangka lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved