Terkini Nasional
Fakta-fakta Tentang Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Berikut Nama-nama Kepengurusan
Terkini nasional. Berikut ini yang sedang menjadi sorotan publik saat ini. Yaitu kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkini nasional. Berikut ini yang sedang menjadi sorotan publik saat ini.
Yaitu kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia.
Berikut ini kumpulan fakta-fakta tentang munculnya Partai Mahasiswa Indonesia.
Sudah ada lengkap nama-nama kepengurusan.
Diwartakan Tribunnews.com, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia diungkap oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Hal itu diungkapkan saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM," kata Dasco.
Dasco mengajak partai itu untuk berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.
Terdaftar di Kemenkumham
Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham.
Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.
Ia menjelaskan Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).