Sulawesi Utara
Jefry Wurangian Berpeluang ke DPR RI, Mantan Komisaris BRI Itu Serahkan Putusan ke Pimpinan
Sebagai orang yg percaya pada Tuhan Yang Maha Kuasa, biarlah Tuhan yang memutuskan dan itu yang terbaik," ujar Jefry Wurangian.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
Perolehan Suara
PDIP berhasil memperoleh 3 dari 6 kursi DPR RI Dapil Sulut pada Pemilu 2019
Kursi itu dimenangi Adriana Dondokambey. Herson Mayulu dan Vanda Sarundajang.
Otomatis 3 caleg lainnya tersingkir dari persaingan yakni Jantje Wowiling Sajow, Djenri Keintjem dan Jefry Wurangian.
Namun belakangan, Herson Mayulu meninggal dunia, sehingga harus dilakukan Pergantian Antar Waktu.
Maka 3 nama yang sebelumnya tersingkir, kembali berpeluang mengisi kursi kosong ditinggal Herson Mayulu.
Pengamat Pemilu Universitas Sam Ratulangi, DR Ferry Liando mengatakan, sesuai aturan yakni Caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
"Dasarnya suara terbanyak," ujarnya
Kewenangan besar untuk menentukan perolehan suara ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dibanding kewenangan Parpol terbatas untuk penggantian.
Ia pun menyinggung soal PAW di PDIP untuk mengganti posisi Almarhum Herson Mayulu
"Suara terbanyak setelah Pak Herson itu Pak JWS, tapi Pak JWS sudah tidak memenuhi syarat,'' ujarnya
Pasalnya, syarat untuk calon pengganti adalah memilih Kartu Tanda Anggota Partai Politik
"Pak JWS kan sudah pindah ke Golkar," ungkapnya
Mengesampingkan JWS, maka Peraih suara berikutnya setelah JWS yang sesuai aturan menggantikan posisi Alm Herson Mayulu
''Jadi penggantinya harus Djenri Keintjem," kata dia.