Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Akhirnya Terungkap Seruni Purnamasari Alami KDRT Psikis dengan Ronal Surapradja 14 Tahun Pernikahan

Pengakuan Seruni Purnamasari alami KDRT selama 14 tahun menikah dengan Robal Surapradja, tingkah laku suami jadi sebab.

Editor: Shity Nurjanah
Tribun news.com
Ronal Surapradja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah menegaskan, Ronal Surapradja hanya ingin cerai dan tidak mempersoalkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.

Adapun Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008.

Pengakuan Seruni Purnamasari alami KDRT selama 14 tahun menikah dengan Robal Surapradja, tingkah laku suami jadi sebab.

Perceraian Ronal Surapradja dengan istrinya, Seruni Purnamasari memasuki babak baru.

Dalam sidang perceraian yang digelar, Kamis (21/4/2022), Seruni membenarkan dirinya mengalami KDRT.

Namun, bukan KDRT secara fisik yang dialami Seruni.

Ia mengklaim mengalami KDRT secara psikis saat menikah dengan Ronal.

Pengakuan ini diucapkan Seruni saat menjawab pertanyaan apakah selama hampir 14 tahun menikah mengalami KDRT atau tidak.

Kendati demikian, Seruni tidak menjelaskan KDRT verbal seperti apa yang dia alami dari Ronal Surapradja.

Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari (HO)

"Banyak (alami KDRT). (KDRT secara) mental," ungkap Seruni saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, kemudian membantu menjelaskan apa yang dimaksud oleh kliennya.

"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis tentang tingkah laku suaminya. Ya banyak hallah. Itu nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya. Tapi prinsipnya itu, ada KDRT dalam bentuk psikis," kata Abdul Hamim Jauzie.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved