Nasional
Telah Lahir Partai Baru, Wakil Ketua DPR Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Terdaftar di Kemenkumham
Sufmi Dasco mendapatkan informasi partai Mahasiswa Indonesia sudah disahkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia.
Hal itu diungkap Sufmi Dasco saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).
Kader Partai besutan Prabowo Subianto itu mendapatkan informasi partai itu sudah disahkan di Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ).
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh."
"Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," ungkap Dasco.
Sufmi Dasco mengajak partai itu sama-sama berkompetisi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Nah, kita ucapkan selamat datang, mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami."
"Partai Buruh dengan anggota yang sekian banyak saya yakin bisa mendapatkan kursi untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi di DPR."
"Begitu juga dengan mahasiswa, Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham, tinggal nanti verifikasi untuk pemilu," paparnya.
Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.
"Dengan mahasiswa yang segini banyak, harusnya bisa bersama-sama merebut kursi di DPR, memperjuangkan aspirasi mahasiswa."
"Yang namanya tadi sistem pendidikan, reformasi agraria, dan juang buruh."
"Saya berharap banyak, makannya saya mengimbau kawan-kawan buruh kompak seluruh Indonesia, kompak, masa enggak bisa dapat 10-20 kursi, kan gitu."
"Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa masa enggak bisa dapat 20 kursi?" Papar Dasco. (Chaerul Umam)
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com