Berita Manado
Simpan Sabu-sabu dalam Bambu, Pria Asal Minsel Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado
Satres Narkoba Polresta Manado menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis Sabu-sabu.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satres Narkoba Polresta Manado menangkap terduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu.
Berinisial BS (23) warga Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kasat Narkoba Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menyebut penangkapan ini terjadi pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 17.28 Wita.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat memberi informasi bahwa di kompleks kawasan Marina Plaza ada yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
"Tim kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan lelaki BS tersebut di dalam sebuah mobil truk," ujar Kompol Sugeng Kamis (21/4/2022).
Menurutnya setelah tersangka digeledah Tim Sat Narkoba menemukan sabu-sabu disimpan dalam sebuah bambu yang dimuat dalam truk tersebut.
"Kini tersangka dan barang Bukti sudah diamankan ke Mako guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya (Ren)