Pembunuhan Sejoli di Nagreg
Baru Terungkap Alasan Kolonel Priyanto Tidak Dituntut Hukuman Mati, Ternyata Karena Pertimbangan Ini
Salah satu yang menjadi pertimbangan, kata Wirdel, yakni pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa
Editor:
Gryfid Talumedun
Kolase Foto Tribun Banyumas/Istimewa
Baru Terungkap Alasan Kolonel Priyanto Tidak Dituntut Hukuman Mati, Ternyata Karena Pertimbangan Ini
Ia mengatakan meski pasal yang dituntutkan kepada mereka memungkinkan hukuman mati, namun demikian TNI memilih tuntutan seumur hidup.
Hal tersebut disampaikan Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).
"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," kata Andika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com