Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Potret Rumah Tuti dan Amalia, TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kondisinya Kini Kumuh dan Seram

Rumah di mana menjadi saksi bisu pembunuhan sadis Tuti dan Amalia tersebut saat ini kondisinya kumuh.

Editor: Indry Panigoro
TribunJabar.id/ Ahya Nurdin
Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin 18 April 2022 

Bahkan Yosef mengucap hukuman seberat-beratnya yang pantas diterima pelaku rajapati itu adalah hukuman mati.

“Hukuman mati, itu aja,” tegas Yosef menggebu-gebu.

Menurutnya hukuman tersebut setimpal karena telah merenggut dua nyawa sekaligus istri dan anak kesayangannya.

Saat ditanya, seandainya pelaku meminta maaf kepadanya Yosef mengaku hanya akan menyerahkan hal tersebut kepada proses hukum yang berlaku.

Yosef mengatakan memaafkan mungkin lebih mudah, namun ia tidak akan membiarkan pelaku lolos dari jerat hukum.

“Ini kan perenggutan nyawa, saya tidak bisa memaafkan begitu saja,” ujarnya.

Suami korban kasus Subang itu menegaskan tetap meminta penegak hukum bertindak memberikan hukuman seberat-beratnya untuk pelaku.

Ia menegaskan tidak ada ampun dan toleransi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved