Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Peredaran Narkoba di Lapas Masih Ditemukan, Ini Tanggapan Kakanwil Kemenkumham

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Haris Sukamto telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi peredaran

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Haris Sukamto saat diwawancarai awak media 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Haris Sukamto telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi peredaran di Lembaga Permasyarakatan.

Sukamto menjelaskan akan memberikan penguatan internal kepada seluruh jajarannya untuk memberantas narkoba.

Tak hanya itu Sukamto, sendiri akan melakukan kordinasi dengan Kepala BNN dan Kapolda Sulut untuk membantu pemberantasan Narkoba.

"Kami telah sepakat, diawali dari lapas bebas dari Narkoba, komitmen ini telah saya sampaikan setiap kali melakukan kunjungan di Lapas dan Rutan," jelasnya.

Menurutnya jika Lapas dan Rutan sudah terbebas dari HT, maka penyalahgunaan kewenangan semakin kecil serta peredaran narkoba.

Dia pun menyebut sesuai informasi yang diterima dari BNN bahwa masih terdapat pengendalian narkoba dari dalam Lapas.

"Hal ini yang akan didalami terus dan disampaikan kepada seluruh timwork saya, untuk bergerak bersama," jelasnya.

Sebelumnya Sukamto pun menyampaikan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

"Kita ingat berapa sahabat kita, berapa tim kita, endingnya diberhentikan dengan tidak hormat. Kita harus mengingat itu supaya menjadi pembelajaran bagi kita,"jelasnya.

Dia pun meminta agar semua jajarannya yang mengikuti kegiatan ini harus bersih dari narkoba.

"Saya katakan itu harus dimulai dari niat kita untuk kita tidak terlibat dalam masalah narkoba," jelasnya (Ren)

Baca juga: Bayi Kembar Siam di Minahasa Joana dan Jofelin Lumowa Jalani Operasi Pemisahan pada Kamis 21 April

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Tumbuhan Hantap Bisa Mengatasi Sariawan Hingga Melancarkan Persalinan

Baca juga: Informasi Pendaftaran Program Kirim Motor Gratis PT KAI, Begini Ketentuan dan Caranya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved