Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Mencuat Jadi PNS Harus Keluarkan Dana Ratusan Juta hingga Jual Tanah, BKN Jawab Apa?

Viral narasi 'Apa benar kalo Mau jadi PNS harus keluar uang ratussan juta? Kalo iya sy mau jual tanah'. BKN bilang apa?

Editor: Frandi Piring
handout
Ilustrasi PNS. Mencuat daftar menjadi PNS Harus Keluarkan Dana Ratusan Juta hingga Jual Tanah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah unggahan pertanyaan dari warganet mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) ramai di media sosial.

Narasi itu dibagikan melalui sebuah unggahan dari akun ini di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK, Minggu (17/4/2022).

"Apa benar kalo Mau jadi PNS harus keluar uang ratussan juta? Kalo iya sy mau jual tanah," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.

Hingga Rabu (20/4/2022), unggahan tersebut telah disukai 189 kali, dikomentari 158 kali, dan dibagikan beberapa kali oleh warganet Facebook.

Lantas, benarkah untuk menjadi seorang PNS harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah?

Jadi PNS harus keluarkan ratusan juta rupiah, BKN: tidak benar

Terkait pertanyaan tersebut, Kompas.com menghubungi Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.

Satya menegaskan, dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk PNS, tidak dipungut biaya sama sekali.

Dengan demikian, menurutnya, tidak benar jika dikatakan perlu mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk dapat menjadi PNS.

"Tidak benar, seleksi CASN tidak dipungut biaya," ujar Satya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/4/2022) pagi.

Pun demikian ketika nantinya CASN yang lulus seleksi dilantik menjadi ASN, ditegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan.

"Betul (tidak dipungut biaya hingga pelantikan)," tandas Satya.

Jangan percaya pihak yang menjamin kelolosan jadi ASN

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menawarkan bisa lolos tes dan diangkat jadi ASN dengan imbalan biaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved