Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ironi Mendag Lutfi Tegas Buru Mafia Minyak Goreng, Ternyata Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi

Mendag Lutfi buru mafia ,inyak goreng, ironisnya pejabat Kementerian Perdagangan sendiri yang diamankan sebagai tersangka korupsi.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout
Dirjen PLN Kemendag berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perburuan mafia minyak goreng sudah mulai 'tertangkap' satu persatu.

Janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan berantas oknum-oknum mafia minyak goreng kinisudah ada titik terang.

Namun, ironisnya pejabat Kementerian Perdagangan sendiri yang diamankan sebagai tersangka korupsi.

Diketahui, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan ( Dirjen PLN Kemendag ) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Selain IWW, Kejaksaan Agung juga menjerat tiga orang dari pihak swasta.

Mereka berinisial MPT (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia),

SMA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT (General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas).

Para tersangka, lanjut Jaksa Agung, langsung ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 8 Mei 2022.

Dalam keterangan resminya, Kejagung menyatakan, IWW selaku pejabat Kemendag, menerbitkan izin terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan itu. Pengeluaran izin tersebut dituduh melawan hukum.

Pasalnya, penerbitan persetujuan ekspor kepada eksportir seharusnya tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Teriak mafia minyak goreng

Pengungkapan tersangka pejabat tinggi Kemendag ini seakan jadi ironi, mengingat sebelumnya Menteri Perdagangan beserta para pajabatnya jadi instansi pemerintah yang paling vokal menyuarakan keberadaan mafia minyak goreng.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga sampai saat ini belum memenuhi janjinya untuk mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.

Padahal, sebelumnya ia berjanji akan mengungkap dalang mafia minyak goreng ke publik tepat pada Senin, 21 Maret 2022.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved