Berita Bolmong
Hadiri Launching CSIRT, Wabup Bolmong Yanny Tuuk Sebut Perlindungan Siber Saat ini Sangat Diperlukan
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny Ronny Tuuk menghadiri Launching Computer Security insident Respond Team (CSIRT)
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny Ronny Tuuk menghadiri Launching Computer Security insident Respond Team (CSIRT) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di hotel four point Manado, Rabu (20/04/2022)
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen Hinca Siburian mengatakan CSIRT atau Computer Security Incident Response Team merupakan merupakan sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau laporan dan aktivitas keamanan siber.
Tim ini bertugas untuk melindungi data dan sistem dari insiden keamanan siber yang terjadi.
"Tim ini nantinya akan bertindak sesuai dengan prosedur dan kebijakan untuk merespon dengan cepat dan efektif terhadap insiden keamanan dan untuk mengurangi risiko serangan siber," kata dia.
Sementara itu, Wagub Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw dalam sambutannya senada dengan Kepala BSSN mengatakan lounching ini adalah awal dari tugas pengamanan siber dilingkup wilayah Provinsi Sulawesi utara.
Apalagi perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat ini cukup pesat berkembang.
Saat ini Provinsi Sulut telah menggunakan banyak sistem aplikasi.
"Maka dari itu sangat perlu organisasi SULUTPROV-CSIRT segera dibentuk untuk menangani serangan siber yang terjadi," kata Steven.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
Menurutnya kegiatan ini sangatlah baik bagi keamanan Siber dimasa globalisasi.
"Keamanan Siber sekarang harus lebih ditingkatkan dan jadi perhatian. Karena kita semua sangat bergantung pada teknologi," tegasnya. (Nie)
Baca juga: Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Masa Jabatan 2017-2022 di Gelar DPRD Sangihe
Baca juga: Sebanyak 4.146 ASN di Pemkab Minahasa Tunggu Pencairan THR dan Gaji 13
Baca juga: 43 Penjabat Hukum Tua Minut Dilantik