Selasa, 19 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hotman Paris dan Kontroversinya

Bantah Adukan Hotman Paris soal Pamer Harta dan Perempuan, Hotma Sitompul: Bukan Kelas Kita

Hotma Sitompul buka suara soal aduannya terhadap Hotman Paris terkait kode etik advokat.Ia membantah mengadukan terkait gaya hidupnya

Tayang:
Editor: Aswin_Lumintang
tribunnews
Hotma Sitompul 

Tak sampai di situ, Hotma Sitompul mempermasalahkan konferensi pers yang digelar Hotman Paris.

Ia menilai, langkah yang diambil Hotman Paris justru memperkeruh masalah rumah tangganya.

"Kedua dalam menangani perkara rumah tangga, malah melakukan konferensi pers berkali-kali."

"Membuat perkara rumah tangga semakin mencuat tanpa penyelesaian secara hukum," tuturnya.

Selain itu, ia merasa, pengacara sang mantan istri justru memojokkannya lewat media sosial.

Pada aduan tersebut, Hotman Paris terbukti melanggar beberapa pasal terkait profesi advokat.

"Melakukan konferensi pers, membuat postingan yang mendiskreditkan saya," jelas Hotma Sitompul.

"Hotman Paris terbukti melanggar Pasal 6 huruf b, d, dan f UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat."

"Pasal 4 huruf a dan Pasal 3 huruf g dan h Kode Etik Advokat Indonesia," imbuhnya.

Akibat dari aduan tersebut, kini Hotman Paris diskors oleh Peradi selama tiga bulan.

Selama diskors, ia dilarang berkegiatan sebagai advokat di dalam maupun luar pengadilan.

"Kita semua tahu saudara Hotman Paris Hutapea sudah diskors tiga bulan," ungkap Hotma Sitompul.

"Tidak boleh beracara, tidak boleh melakukan apapun sebagai advokat."

"Baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan," lanjutnya.

Lantas, Hotman Paris pun diminta agar segera menjalani skors yang sudah ditetapkan Peradi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved