Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Minyak Goreng

Akhirnya Biang Kerok Langkanya Minyak Goreng Terungkap, Jadi Mafia Tapi Tetap Punya Utang 248 Juta

Sebelumnya diketahui minyak goreng menjadi langkah hingga membuat harganya melambung.

Editor: Glendi Manengal
Freepik.com
Ilustrasi minyak goreng 

"Ketiga tersangka telah berkomunikasi dengan tersangka IWW, sehingga perusahaan itu untuk dapatkan persetujuan ekspor padahal nggak berhak dapat, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan tidak sesuai DPO dan DMO. Yang bukan berasal dari perkebunan inti," beber dia.

Adapun Indasari dan Parlindungan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Ri.

Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved