Mafia Minyak Goreng
Akhirnya Biang Kerok Langkanya Minyak Goreng Terungkap, Jadi Mafia Tapi Tetap Punya Utang 248 Juta
Sebelumnya diketahui minyak goreng menjadi langkah hingga membuat harganya melambung.
2. MOBIL, HONDA CIVIC Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 435.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 68.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 872.960.609
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.736.660.609
III. HUTANG Rp. 248.747.972
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.487.912.637
Foto : Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019). Profil Indrasari Wisnu Wardana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang menjadi tersangka kasus mafia minyak goreng (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Beri Izin Ekspor 3 Pihak Swasta, Padahal Tak Berhak Dapat
Dalam kasus ini, Burhanuddin menuturkan para tersangka diduga melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin penerbitan ekspor.
Lalu, kongkalikong dikeluarkannya perizinan ekspor meski tidak memenuhi syarat.
"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan Crude Palm Oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan ketiga tersangka yang berasal dari swasta tersebut berkomunikasi dengan Indasari agar mendapatkan persetujuan ekspor.