Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Subang

UPDATE Kasus Subang, Begini Kondisi TKP Setelah 8 Bulan hingga Yosef Minta Pelaku Dihukum Mati

Pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana beberapa waktu lalu yang mengatakan penyelidikan sudah mengarah ke tersangka akan menjadi kenyataan.

(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Yosef dan Yoris soal pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang. Foto kanan : TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu dembali didatangi polisi. 

Andi juga mengaku sangat berharap kasus ini bisa segera terungkap dan ekspose ke Publik siapa pelaku atau dalang dari perampasan nyawa Ibu dan Anak tak berdosa tersebut.

"Saya pribadi dan mungkin warga sekitar serta keluarga korban tentunya berharap, kasus ini bisa segera tuntas dan ditangkap dalang atau pelakunya. Karena kasus Jalancagak ini jadi perhatian publik nasional" harapnya

Sementara itu, berdasarkan pantauan di sekitar TKP, tak ada warga sekitar yang bisa ditemui.

Kondisi di sekitar lingkungan TKP sangat sepi.

Yosef Minta Pelaku Dihukum Mati

Lebih lanjut, lewat Kanal YouTube Koin Seribu 77, Ayah dari Yoris Raja Amanullah ini pun meminta pelaku Subang dihukum seberat-beratnya.

Ia pun mengungkapkan jika dirinya tidak main-main atas kasus yang telah melenyapkan nyawa istri dan anaknya itu.

“Jadi saya tegaskan sekali lagi, saya tidak mau main-main ya,” ujar Yosef d Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 18 April 2022 dalam artikel Kasus Subang Sudah 8 Bulan, Yosef Ucap Sumpah Serapah 3 Kali untuk Pelaku, Singgung Hukuman Terberat.  

Selanjutnya, Yosef menyinggung hukum yang akan diterima pelaku rajapati Tuti dan Amalia.

Ia berharap pelaku rajapati yang menghilangkan nyawa istri dan anaknya dihukum seberat-beratnya.

“Kepada pelaku untuk diberikan hukuman seberat-beratnya, hukuman seberat-beratnya, hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.

Bahkan Yosef mengucap hukuman seberat-beratnya yang pantas diterima pelaku rajapati itu adalah hukuman mati.

“Hukuman mati, itu aja,” tegas Yosef menggebu-gebu.

Menurutnya hukuman tersebut setimpal karena telah merenggut dua nyawa sekaligus istri dan anak kesayangannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved