Sulawesi Utara
THR PNS Segera Cair, Pemprov Sulut Siapkan Rp 50 Miliar Lebih
Pemprov Sulut pun sudah menyiapkan dana jumbo untuk membayar THR PNS. THR akan dibayar sekaligus untuk PNS.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pegawai Negeri Sipil siap-siap diguyur Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Besarannya mencapai sekali gaji.
Pemprov Sulut pun sudah menyiapkan dana jumbo untuk membayar THR PNS.
Seperti tahun sebelumnya, THR akan dibayar sekaligus untuk PNS, tidak hanya PNS yang merayakan Lebaran saja.
"SK (surat keputusan) nya sedang disiapkan," ujar Pj Sekprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Selasa (19/4/2022)
Adapun sesuai data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), PNS Pemprov Sulut mencapai 10.370 orang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut, Femmy Suluh mengatakan, anggaran untuk THR sudah di tata sejak tahun lalu, kini tinggal dieksekusi APBD 2022
''Kita tinggal tunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat," ujar Mantan Kepala BKD Sulut ini.
Terkait kapan waktunya, tinggal menunggu saja informasi dari pusat, dan dana siap dicairkan langsung ke rekening PNS.
Berapa jumlah besaran dana disiapkan Pemprov Sulut?
"Untuk Pemprov Rp 50-an Miljar Gaji 14 (THR). Diberikan sebesar besaran gaji yang diterima bulan sebelumnya," ujar Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulut ini.
"Sekitar Rp 50-an Miliar," ungkap Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulut ini
Edaran Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Melalui SE dengan Nomor 900/2069/SJ ini, Mendagri meminta gubernur dan bupati/wali kota melakukan langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13.
SE yang terbit pada Senin (18/4/2022) ini, menyusul ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.