Vanessa Khong Keberatan Jadi Tersangka Binary Option Bersama Ayahnya, Wajar Terima Uang Dari Kekasih
Selain Vanessa, sang ayah, Rudiyanto Pei juga dijadikan tersangka dalam kasus Binary Option.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Vanessa Khong kekasih Indra Kenz kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binary Optin.
Ia kaget dab merasa keberatan dengan statusnya tersebut.
Tak hanya itu, Rudiyanto Pei sang ayah juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pantas Vanessa Khong Belum Ditahan Meski Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Alasan ini Penyebabnya

Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, keberatannya atas status yang kini disandangnya sebagai tersangka.
Selain Vanessa, sang ayah, Rudiyanto Pei juga dijadikan tersangka dalam kasus Binary Option.
Sebelumnya, kasus ini telah lebih dahulu menjerat Indra Kenz sebagai tersanga.
Indra bahkan sudah ditahan penyidik kepolisian.
Baca juga: Akhirnya Terungkap soal Vanessa Khong, Belum Ditahan Padahal Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

"Siapapun mungkin akan menjadi keberatan karena memang dalam hal ini tidak ada yang namanya transaksi," ujar Brian Praneda, kuasa hukum Vanessa Khong, ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Sebagaimana sedemikian rupa seperti yang disangkakan, menyembunyikan, dan semuanya, itu yang menjadi titik berat keberatan Vanessa," terangnya, dikutip dari Grid.ID.
Pasalnya, menurut pihak Vanessa Khong, sebagai pasangan kekasih, memang menjadi sebuah hal yang wajar apabila mereka saling mengeluarkan uang demi pasangannya.
"Tentunya, sangat dipahami, mereka dalam kondisi mempunyai hubungan pacaran."
Baca juga: Keberatan Jadi Tersangka, Pihak Vanessa Khong Sebut Pemberian Indra Kenz Hal Wajar

"Kalau misalnya ada saling belanja, saling bayar bayaran, itu hal yang wajar, itu yang ada di dalam benaknya Vanessa ya," lanjutnya.
Pihak Vanessa Khong pun tak menampik apabila dirinya menerima barang dari Indra Kenz ketika mereka masih berstatus pacaran.
"Mungkin ada barang-barang yang diberikan oleh Indra yang mungkin Vanessa rasakan adalah hal yang wajar," katanya.
"Ini menjadi kondisinya berbeda dalam perkara ini," tutup kuasa hukum Vanessa Khong.