Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Pantas Vanessa Khong Belum Ditahan Meski Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Alasan ini Penyebabnya

Akan tetapi, mereka akan menjalani pemeriksaan sesuai dengan statusnya sebagai tersangka.

Editor: Indry Panigoro
Instagram
Vanessa Khong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Indra Kenz menyeret nama Vanessa Khong.

Vanessa Khong pun diketahui sudah ditetapkan tersangka.

Namun ia diketahui belum ditahan.

Ya Polisi mengungkap alasan belum menahan Vanessa Khong meski telah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi terus menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo

Vanessa Khong disebut menerima aliran dana dari kekasihnya, Indra Kenz.

Kini, Vanessa Khong telah ditetapkan menjadi tersangka.

Tak hanya itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka diduga menerima aliran dana dari hasil penipuan melalui aplikasi Binomo.

Dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Kamis (14/4/2022), Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko melakukan rilis kasus.

 Dikatakan Kombes Gatot, ketiga tersangka ini belum ditahan.

 "Belum (ditahan)," ujar Kombes Gatot.

Kombes Gatot menambahkan, ketiga tersangka saat ini tengah dicekal oleh pihak penyidik.

Dengan begitu, Vanessa Khong beserta Rudiyanto dan Nathania tidak bisa melarikan diri.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved