Berita Bitung
Posko Angkutan Lebaran di Kota Bitung dan Tujuh Hal yang Harus Diperhatikan Masyarakat
Lanjutnya, ketujuh poin yang haru di dukung dan dilaksanakan pada penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2022 (1443 H).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Ada tujuh hal, harus diperhatikan dan lakukan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2022 (1443 H).
Tujuh poin itu, disampaikan oleh Kepala Kantor KSOP Bitung, Stanislaus Wetik saat membacakan amanat dan sambutan Plt Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Dr Capt Mugen Sartoto, pada apel Pembukaan Posko Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1442 Hijirian tahun 2022, di halaman depan Terminal Penumpang Pelabuhan Samudera Bitung, Senin (18/4/2022).
Plt Dirjen Perhubungan Laut Dr.Capt. Mugen S. Sartoto M.Sc, melalui Kepala Kantor KSOP Bitung mengatakan, bahwa diketahui bersama Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai.
“Untuk itu, Presiden menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin dan booster, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Kepala KSOP Bitung Stanislaus Wetik.
Lanjutnya, ketujuh poin yang haru di dukung dan dilaksanakan pada penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2022 (1443 H).
Pertama, membentuk posko pelayanan Angkutan Laut Laut Lebaran Tahun 2022 (1443 H) sesuai Instruksi Dirjen No: IR- DJPL /2/2022.
Kedua, Menyediakan alat pemeriksaan Kesehatan dan seluruh penumpang wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan membuat contingency plan jika terjadi hal-hal yang darurat.
Ketiga, Memastikan seluruh penumpang, petugas baik di pelabuhan maupun di kapal menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pengecekan suhu tubuh.
Keempat, Memastikan bahwa seluruh fasilitas di pelabuhan maupun di kapal telah dibersihkan dan dilakukan disinfektan secara berkala.
Kelima, meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait.
Keenam, mengoptimalkan potensi armada pada daerahnya masing-masing.
Ketujuh, perusahaan pelayaran wajib memperbaharui/mengupdate informasi terkini jadwal kedatangan/keberangkatan kapal.
Terpisah, Ali humas PT ASDP Indonesia Ferry Persero cabang Bitung menambahkan informasi terkait syarat perjalanan masyarakat ke luar daerah pakai Kapal Ferry.
“Untuk calon penumpang yang sudah vaksin ketiga tidak perlu swab atau PCR. Yang baru vaksin kedua harus swab antigen dan dosis satu harus swab PCR negatif,” tutur Ali.
Sedangkan untuk kapal Pelni, menurut Kepala Cabang PT Pelni Bitung Djasman Djaras jika sudah vaksin ketiga tidak perlu swab.