Berita Minut
Kaban Keuangan Minut Tegaskan THR dan Gaji 13 Segera Dicairkan, Tinggal Tunggu Juknis
Carla Antoneta Sigarlaki Plt Kaban Keuangan Minahasa Utara (Minut) ketika diwawancarai tribunmanado.co.id dengan tegas katakan tinggal menunggu juknis
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair lebih dulu pada bulan April ini.
Pencairan THR bagi PNS rencananya akan dilakukan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Carla Antoneta Sigarlaki Plt Kaban Keuangan Minahasa Utara (Minut) ketika diwawancarai tribunmanado.co.id dengan tegas katakan tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis).
"Tinggal menunggu juknis, kalau sudah kami siap bayar," tegasnya, Senin (18/4/2022).
Menurutnya, saat ini belum ada juknis dari kementerian keuangan.
Disampaikannya, sesuai informasi 10 hari sebelum Lebaran akan segera dicairkan.
"Intinya kalau sudah ada juknis kami siap bayar, kalau masalah anggaran, ketersedian kita sangat siap," tutupnya. (fis)
• Anggota DPRD Manado Nur Amalia: Pemerintah Harus Segera Adakan Operasi Pasar
• Kodim 1309/Manado Dapat Jatah 6000 Orang untuk Salurkan Bantuan Uang Tunai dari Pemerintah
• Baru Terungkap Sebelum Suruh Eksekusi Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Gunakan Jasa Dukun