Kebakaran
Mobil Tabrak Ruko Sebabkan Ledakan hingga Kebakaran, 7 Penghuni Tewas, 1 Kondisi Kritis
Terjadi kebakaran akibat kecelakaan yang dialami kendaraan mobil. Akibat insiden tersebut sabanyak 7 orang meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kebakaran akibat kecelakaan yang dialami kendaraan mobil.
Akibat insiden tersebut sabanyak 7 orang meninggal dunia.
Diketahui para korban merupakan satu keluarga.
Baca juga: Mobil Pintar Wuling, New Wuling Cortez Mengaspal di Manado, Harga OTR Sulut Rp 310,8 Juta
Baca juga: Apa itu e-HAC? Syarat yang Harus Ada Saat Mudik Lebaran dengan Menggunakan Pesawat
Baca juga: Kabar Baik untuk Masyarakat Minahasa Selatan, Sudah Ada WiFi Gratis di Ruang Terbuka Publik
Foto : Peristiwa kebakaran di Samarinda yang menghanguskan 1 buah rumah dengan 2 pintu di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Lokasi kejadianya, persisnya itu ada di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)
Peristiwa kebakaran di Samarinda yang terjadi pada pukul 04.30 Wita menyebabkan 7 orang penghuni rumah toko (ruko) tewas, 1 orang dalam kondiri kritis.
Kebakaran maut tersebut diduga berawal dari mobil double cabin tabrak rak bensin hingga mengeluarkan api, dan menyulut bangunan di sekitarnya.
Diketahui satu bangunan ruko tiga pintu ludes terbakar dalam musibah kebakaran yang terjadi di Jalan AW Syahranie RT 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) tersebut.
Pengamatan Tribun, ada tiga bangunan ruko, yakni ruko penjualan plastik yang diduga sumber awal api, ruko tengah penjualan elektronik dan ruko sembako yang ditinggali 9 orang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH mengungkapkan, dalam peristiwa kebakaran tersebut 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 1 orang dalam perawatan intensif di RSUD AW Syahranie.
Api juga sempat kembali membara dari lantai dua ruko plastik saat pemadam kebakaran gabungan tengah melakukan upaya pendinginan.
"Api kembali menyala sebab masih ada sisa bara dan membakar plastik yang berada di gudang lantai dua ruko," terang Hendra AH kepada Tribunkaltim.co.
Untuk memadamkan api ini, pihaknya menjebol jendela yang tertutup tralis besi menggunakan seling winch.
"Waktu pemadaman hingga pendinginan itu 3 jam. Tidak ada kendala berarti karena akses jalan dan air sangat cukup," jelasnya.
Saat ini Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Ulu tengah melakukan olah TKP awal.