Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Cinta Segitiga Berujung Maut, Pejabat Kasatpol PP Sewa 3 Orang untuk Bunuh Mantan Bawahannya

Terjadi kasus pembunuhan karena cinta segitiga. Diketahui seorang Kepala Satpol PP terlibat dari aksi pembunuhan tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi korban tewas 

"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub."

Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH.

"Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," kata Juni Sewang.

Cinta Segitiga

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan M Iqbal Asnan dan almarhum Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan.

"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi," kata Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.

Atas dasar itu, Kombes Pol Budhi Haryanto pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.

"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," jelasnya.

Total kini ada empat tersangka dalam kasus penembakan Najamuddin Sewang.

Empat tersangka yaitu, Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan, S, AKM dan A.

Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan ditetapkan tersangka pembunuhan pegawai dishub Najamuddin Sewang.

Ia ditetapkan tersangka setelah ditangkap di rumahnya Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Sabtu (16/4/2022) siang.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan empat orang," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Satu di antara empat orang yang diperiksa yaitu M Iqbal Asnan.

"Keempat pelaku kami beri inisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved