Nasional
Mengapa Utang Indonesia Capai 7.000 Triliun? Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Mengapa utang Indonesia capai 7.000 triliun? Berikut penjelasan Menkeu Sri Mulyani.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga 28 Februari 2022, utang Indonesia tercatat telah mencapai Rp 7.014,58 triliun.
Data APBN Indonesia mencatat adanya kenaikan utang Indonesia pada 2022 yang menembus angka 7.000 triliun.
Nominal tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan utang Indonesia per Januari 2022, yakni Rp 6.919,15 triliun.
Kenaikan utang tersebut cukup signifikan dengan penambahan Rp 95,43 triliun per bulan.
Bahkan kenaikan utang Indonesia menjadi rekor baru lantaran tembus di atas Rp 7.000 triliun.
Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan.
Pada akhir Januari 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 39,63 persen, sementara di akhir Februari meningkat menjadi 40,17 persen.
Sesuai Undang-Undang, rasio utang terhadap PDB harus dijaga agar tidak melebihi batas, yakni 60 persen.
Lantas, mengapa utang Indonesia terus mengalami kenaikan?
Penjelasan Kemenkeu
Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan utang Indonesia lantaran penanganan wabah pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun belakangan.
Pasalnya, APBN memerlukan sumber dana yang lebih untuk menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bahkan, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa kenaikan utang negara juga dialami oleh negara-negara maju lainnya lantaran wabah pandemi yang terjadi di seluruh penjuru dunia.
Hal serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
“Tahun 2020 memang kebutuhan kita untuk menghadapi Covid-19 sangat luar biasa,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).