Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Terseret Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan: ''Saya Tidak Mau Menerima Uang Hasil dari Tindak Kejahatan''

Ivan Gunawan sebelumnya sempat menjadi brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan.

Tangkap Layar YouTube MOP Channel
Ivan Gunawan tanggapi soal isu perjodohan Ayu Ting Ting dengan Sahrul Gunawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Namanya sempat terseret kasus DNA Pro, Ivan Gunawan memutuskan untuk mengembalikan sejumlah uang ke Bareskrim Polri.

Uang tersebut adalah hasil kerjanya sebagai brand ambassador DNA Pro.

Igun mendatangi Mabes Polri pada Kamis (14/4/2022).

Ivan Gunawan perlihatkan perubahan bentuk tubuhnya.
Ivan Gunawan perlihatkan perubahan bentuk tubuhnya. (Instagram @ivan_gunawan)

Uang yang dikembalikan Ivan Gunawan itu ternyata hasil selama tiga bulan menjadi brand ambassador DNA Pro.

Ivan Gunawan mengatakan, pengembalian uang ini merupakan itikad baik dari dirinya sendiri.

Sebagai informasi, Ivan Gunawan sempat menjadi brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan.

"Jadi, total kontrak yang diberikan DNA Pro, hari ini saya kembalikan ke Bareskrim," ucap Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Kendati demikian, Ivan Gunawan enggan mengungkapkan nominal yang dikembalikannya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Pemilik nama lahir Ivan Gunawan Putra itu berujar, ia tidak merasa bahwa uang dari kontrak kerja sama dengan DNA Pro merupakan rezeki yang diberikan oleh Tuhan.

Ivan Gunawan Liburan ke Dubai dan Tegaskan Akan Karantina, Sindir Rachel Vennya?
Ivan Gunawan Liburan ke Dubai dan Tegaskan Akan Karantina, Sindir Rachel Vennya? (Instagram@ivan_gunawan)

"Dan satu pelajaran besar yang saya ambil, betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya yang mau pakai kita sebagai endorse atau model iklan," tutur Ivan Gunawan.

Pria yang akrab disapa Igun itu kemudian menyatakan bahwa ia tidak ingin menerima uang dari hasil tindak pidana.

"Yang harus teman-teman ketahui, saya Igun sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved