Kasus Bupati Langkat
Fakta Kerangkeng Bupati Langkat, Ada Korban yang Cuma Bertahan 8 Jam, Pagi Masuk Sore Meninggal
Fakta terbaru kasus kerangkeng Bupati Langkat. Ada satu orang yang hanya bertahan selama 8 jam saat dikurung dalam kerangkeng.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirya satu persatu fakta kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mulai terkuak.
Terbaru, ada satu orang yang hanya bertahan selama 8 jam saat dikurung dalam kerangkeng.
Korban dimasukkan pada pagi hari dan meninggal dunia pada sore harinya.
Dikutip dari Kompas.com, Polda Sumatera Utara kembali melakukan penggalian kuburan alias ekshumasi yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Makam korban yang digali adalah Dodi Santoso, warga Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Pembokaran makam Dodi dilakukan pada Kamis (14/4/2022) pagi sekita tiga jam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Dodi hanya bertahan delapan jam di dalam kerangkeng sebelum akhirnya tewas.
"Jadi masuk pagi, delapan jam kemudian meninggal dunia," kata Hadi, Kamis.
Hadi masuk ke dalam kerangkeng pada 12 Februari 2018. Ia dibawa ke lokasi kerangkeng pada pagi hari.
Namun sore hari, Dodi dilaporkan meninggal dunia.
Hadi menduga Dodi meninggal karena disiksa. Namun untuk kepastiannya masih menunggu otopsi dari forensik Polda Sumut.
"Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu hari ini kita lakukan ekshumasi dan otopsi," ucapnya.
Ayah korban, Maulana memebenarkan jika ia memasukkan anaknya ke kerangkeng Bupati Langkat pada 12 Februari tahun 2018.
Saat itu Maulana sendiri yang mengantarkan anaknya. Namun begitu sore dia langsung mendapat kabar bahwa anaknya sudah tewas.