Berita Bolmong
DPESDM Bolmong Ingatkan Warung dan Kios Stop Jual Barang Kadaluarsa
Kepada Tribunmanado.co.id, Ramlah mengatakan pihaknya masih akan melakukan sidak disejumlah kecamatan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Bolmong, kembali mengingatkan kepada pemilik usaha warung dan kios untuk tidak menjual barang kadaluwarsa.
Hal ini dikatakan kepala DPESDM Bolmong Ramlah Mokodongan.
Kepada Tribunmanado.co.id, Ramlah mengatakan pihaknya masih akan melakukan sidak disejumlah kecamatan.
Karena sejauh ini baru dua kecamatan yang dilakukan sidak oleh pihaknya.
Dua kecamatan tersebut yakni Passi Barat dan Lolayan.
"Selanjutnya kita akan sasar Kecamatan Lolak. Jadi saya ingatkan jangan lagi jual barang kadaluwarsa," ujar dia.
Ia menegaskan jika ditemukan lagi barang kadaluwarsa, maka akan langsung disita oleh pihaknya.
Sidak kios dan warung ini sebagai langkah untuk memberikan kualitas terbaik bagi masyarakat.
Pasalnya, barang kadaluwarsa juga menjadi indikator penyebab stunting.
Maka dari itu, perlu ada langkah pencegahan dengan melakukan sidak seperti ini.
"Di Kabupaten Bolmong stuntingnya sangat tinggi, jadi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Salah satunya yakni barang kadaluwarsa," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, DPESDM Kabupaten Bolmong menggelar sidak produk makanan kadaluarsa di warung dan kios yang ada di dua kecamatan.
Dari sidak tersebut, didapatkan puluhan makanan yang sudah kadaluarsa tapi tetap dijual kepada masyarakat.
Kepala DPESDM Bolmong Ramlah Mokodongan mengatakan jika sidak makanan kadaluarsa ini dilakukan di Kecamatan Lolayan dan Passi Barat.
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencegah produk kadaluarsa dijual kepada masyarakat.