Mudik Gratis
Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Tahun 2022, Akses di Sini
Simak syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan mengakses www.mudikhubdat2022.com
TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk kalian yang tahun ini berencana untuk mudik.
Tapi anggaran tak ada atau pas-pasan.
Ada kabar gembira yang diberikan pemerintah lewat Kementerian Perhubungan yakni menyediakan program mudik gratis.
Kemenhub menyediakan 350 bus mudik gratis dengan kuota penumpang 10.500.
Selain itu, Kemenhub juga menyediakan 34 truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, waktu keberangkatan bus mudik 2022 akan dimulai tanggal 27, 28, dan 29 April 2022.
"Untuk masalah waktunya, sekitar tanggal 27,28, 29," ujar Budi, dikutip dari tayangan YouTube Kementerian Perhubungan RI.
Lalu apa saja syarat mudik gratis 2022?
Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub:
- Calon peserta mudik gratis 2022 wajib memiliki dokumen sah kependudukan, di antaranya KTP dan KK.
- Sudah memperoleh vaksin lengkap atau booster.
- Calon pemudik yang baru mendapat vaksinasi dosis kedua, wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam, atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon pemudik yang baru mendapat vaksin dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
- Untuk calon pemudik yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa divaksinasi, dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi pada saat pemberangkatan.
- Peserta anak-anak diwajibkan menyerahkan dokumen KK.