Nasional
Sosok Pengeroyok Ade Armando, Terancam Lima Tahun Penjara, Identitas Terungkap
Sosok pengeroyok Ade Armando akhirnya dibekuk polisi. Pengeroyok Ade Armando telah dipastikan bukanlah dari kalangan mahasiswa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok pengeroyok Ade Armando akhirnya dibekuk polisi.
Pengeroyok Ade Armando telah dipastikan bukanlah dari kalangan mahasiswa.
Dari dua tersangka yang di tangkap, dipastikan keduanya berstatus sebagai wiraswasta.
Baca juga: Sosok Pemuda Lindungi Ade Armando dari Amukan Massa, Sempat Kena Pukulan
Baca juga: Mayang Terancam Dipenjara, Machi Achmad: Hukuman 4 Tahun dan Denda Ratusan Juta
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menangkap dua dari enam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Kedua orang tersebut yakni Muhammad Bagja dan Komar.
Foto: Ade Armando dikeroyok sekelompok orang saat massa mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Meski keduanya berada di tengah demonstrasi mahasiswa, ternyata status keduanya ialah wiraswasta.
Hal itu diketahui saat pemeriksaan awal terhadap keduanya.
Dari kartu identitas, keduanya berstatus wiraswasta.
"Dari data yang kami himpun dua orang ini status sebagai wiraswasta bukan mahasiswa," jelas Tubagus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Sampai saat ini polisi belum mengetahui motif pengeroyokan terhadap Ade Armando yang dilakukan kedua pelaku.
Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Ade dipukuli massa aksi di depan DPR
Saat itu, Ade berada di tengah kerumunan massa aksi.