Berita Bolmong
Wabup Bolmong Serahkan SK Lokasi Kantor KPU Bolmong, Afif Zuhri Tunggu Acc dari KPU Pusat
Menurutnya, SK penetapan lokasi pembangunan kantor KPU Bolmong ini diserahkan oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ingga Adampe, mengatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Pembangunan Kantor KPU Bolmong.
Hal ini dikatakannya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin (11/4/2022).
Menurutnya, SK penetapan lokasi pembangunan kantor KPU Bolmong ini diserahkan oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk.
“SKnya diserahkan oleh Wakil Bupati Bolmong kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sesuai SK penetapan lokasi luas lahan pembangunan kantor KPU Bolmong sekitar 5.510 meter persegi.
Tapi ukurannya, masih akan berubah tergantung penyesuaian setelah pengukuran pembuatan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ATR Bolmong.
"Kita masih tunggu penyesuaiannya, tapi tidak akan beda jauh ukurannya," ungkap dia.
Hal yang sama dikatakan Ketua Divisi data KPU Bolmong yakni Afif Zuhri.
Ia mengaku untuk pembangunan kantor KPU Bolmong, baru sebatas usulan.
“Iya baru diusulkan kepada KPU pusat, tinggal tunggu jika usulan kami diterima maka anggarannya akan segera diberikan," tegas dia. (Nie)
• Ormas Pemuda Islam Bolmong Gelar Safari Ramadan di Sangtombolang, Sulhan: Kita Harus Bangkit
• Peringatan Dini BMKG Besok Selasa 12 April 2022, Ini Daftar Wilayah Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
• Kabupaten Bolmong Optimis Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2022