Terkini Nasional
Pernyataan Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terkait Aksi Mahasiswa Senin 11 April 2022
Aksi mahasiswa akan digelar hari ini Senin 11 April 2022. Berikut pernyataan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aksi tersebut.
Demo 11 April 2022
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Istana Negara dan DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Demonstrasi digelar sebagai aksi lanjutan, di mana sebelumnya BEM SI telah mengultimatum Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memenuhi enam tuntutan mereka dalam waktu 14 hari.
"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, yang pada sebelumnya kita mengultimatum bahwa 6 tuntutan kita harus sudah dijawab oleh Presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," terang Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal, Jumat (8/4/2022), kepada Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Luthfi menerangkan BEM SI rencananya akan memulai unjuk rasa mereka pada pukul 13.00 WIB hingga pihak Istana merespons aksi mereka.
Ia memperkirakan akan ada seribu mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Seribu massa itu ditargetkan berasal dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER.
Saat ditanya perkara izin, Luthfi mengklaim pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya.
Namun, menurutnya surat tersebut bukanlah surat izin, melainkan pemberitahuan.
"Estimasi massa aksi 1.000 mahasiswa, dari berbagai kampus di Indonesia," ucap Lutfhi, dikutip dari Kompas.com.
"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," tambahnya.
Ia pun memastikan unjuk rasa pada 11 April 2022 akan berlangsung secara damai.
Luthfi menerangkan, secara garis besar ada enam tuntutan yang akan disampaikan.
Berikut enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI pada Jokowi, Senin mendatang:
1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara;