Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Minyak Goreng

Cair Pekan Ini, BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Simak Begini Cara Cek Daftar Penerima

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300 ribu.

Editor: Chintya Rantung
tribunmanado.co.id/Rustaman Paputungan
Cek daftar penerima BLT minyak goreng 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu.

Sesuai dalam laman kemensos.go.id, bantuan sosial (bansos) ini dikucurkan unutk meringankan beban masyarakat prasejahtera di bulan Ramadan serta menjelang Idul Fitri.

Selain itu melihat kondisi pasar di mana terjadi kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng.

Untuk sarana penerimanya ditujukan untuk Rp 20, 65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako/BNPT, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dijelaskan bahwa nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu per bulan.

Bantuan ini akan diberikan untuk bulan April, Mei dan Juni dengan skema pencairannya akan diberikan dimuka pada April ini, sekaligus untuk tiga bulan sebesar Rp300 ribu.

Rencananya pemerintah akan menyalurkan pada bulan April 2022, bersamaan dengan perncairan program sembako dan PKH.

Dan penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah mengumumkan pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng untuk keluarga hingga pedagang kaki lima (PKL).

Cara Cek

Untuk cek peneriman BPNT dan PKH yang berhak menerima BLT Minyak Goreng masyarakat dapat secara langsung mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs ini masyarakat dapat melihat daftar penerima BPNT dan PKH sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial.

Selain melalui laman tersebut, masyarakat juga bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor dinas sosial setempat.

Berikut ini cara cek penerima bansos 2022, diberitakan Tribunnews sebelumnya:

- Pertama kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved