Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Nurhali PNS Terkaya di Indonesia, Jumlah Hartanya Setara dengan Erick Thohir dan Sandiaga Uno

Kendati demikian, sosok Nurhali tidak pernah menampakan penampilan dan gaya mewah layaknya seorang crazy rich.

Editor: Alpen Martinus
YouTube tribunnews
Nurhali saat diwawancarai jurnalis tribunnews.com 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Siapa bilang seorang PNS tidak bisa menjadi orang kaya.

Pria ini bershasil membuktikannya, kini ia masuk dalam daftar PNS terkaya.

Bahkan kekayaannya hampir setara dengan beberapa menteri tenar seperti Sandiaga Uno dan Erick Thohir.

Baca juga: THR PNS Kapan Cair? Ini Komponen THR yang Diterima Menjelang Hari Raya Idulfitri


Foto ilustrasi PNS.(Tribunnews)

Siapa saja boleh menjadi orang kaya raya, dengan harta berlimpah.

Termasuk para pegawai negeri sipil (PNS).

Lalu bagaimana rasanya menjadi salah satu PNS terkaya di Indonesia dengan kekayaan Rp1,6 triliun.

Inilah yang dialami Kepala SMK Negeri di Tangerang, Nurhali.

Sebagai guru PNS, dia masuk daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK 2021.

Baca juga: Ternyata Segini THR dan Gaji ke-13 yang Bakal Diterima PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan, Cek Jadwal

Namanya tercatat sebagai PNS terkaya bersanding dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dilansir tribunnews.com, Nurhali mengaku tidak memiliki sumber penghasilan lain seperti perusahaan ataupun saham.

Harta kekayaannya didominasi oleh sebidang tanah yang merupakan tanah warisan mertuanya.

Berdasarkan https://elhkpn.kpk.go.id, luas tanah yang ia miliki berada di Jakarta Utara sebesar 80 ribu meter persegi.

Baca juga: Akhirnya THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Segera Cair, Ini Besaran Berdasarkan Golongan

Jika dirupiahkan, tanah sebesar itu memiliki harga mencapai Rp1,6 triliun.

Tanah tersebut tercatat sebagai harta warisan.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved