Hukum dan Kriminal
Ngotot Hadiah yang Diberi Tuhan, 6 WNA Rusia Dobrak Pintu dan Paksa Masuk ke Vila di Bali
Muliarta mengatakan, para WNA ini sementara ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jalan Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak enam WNA asal Rusia melakukan hal yang tak masuk akal
WNA asal Rusia dan Moldova itu melakukan hal tersebut lantaran meyakini bahwa vila itu adalah pemberian Tuhan.
Warga Negara Asing ini nekat mendobrak pintu dan memaksa masuk ke sebuah vila di Jalan Munduk Kedungi, Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Para WNA yang terdiri dari dua pria, dua wanita, dan dua anak-anak mendobrak pintu hingga rusak.
Tak hanya itu, mereka juga masuk secara paksa.
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Bali I Wayan Muliarta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/4/2022) dini hari.
"Berdasarkan informasi dari pemilik vila, pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, pemilik vila dan pihak Desa Pererenan menemui orang asing tersebut dan mengaku vila tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan," kata Muliarta.
Melawan petugas, terancam deportasi
Mendapatkan laporan, tim Imigrasi Kelas I Denpasar menerjunkan lima personel dan dibantu oleh polisi.
Bukan hanya tak mau menunjukkan dokumen keimigrasian, para WNA tersebut juga melawan petugas.
"Pada saat dilakukan pengamanan untuk dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi, orang asing tersebut sempat melakukan perlawanan dan dapat diatasi oleh pihak-pihak terkait di lapangan," kata Muliarta.
Muliarta mengatakan, para WNA ini sementara ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jalan Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
"Mereka memang terbukti melakukan pelanggaran sesuai fakta di lapangan. Maka, para WNA itu akan dideportasi dalam waktu dekat," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontribtuor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com