Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Minyak Goreng

Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng, Ini Jadwal dan Daftar Penerima Bantuan, Cek di Sini

Untuk pendaftaran BLT Minyak Goreng bisa secara online ataupun offline melalui aparatur desa hingga Dinas Sosial dan memenuhi semua kriteria.

Editor: Chintya Rantung
Tribunnews.com
BLT Minyak Goreng 

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data.

Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

- Program Keluarga Harapan (PKH).

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Pemerintah bahkan telah memiliki datanya.

Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Lalu untuk penjual gorengan sebanyak 2,5 juta PKL.

Bantuan Reguler Tahun 2022

PKH

Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved