Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Prakerja

Akhirnya Terungkap Penyebab Dana Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair

Berikut sederet hal yang menjadi kendala saat pencairan insentif Kartu Prakerja, lengkap dengan solusinya.

Editor: Chintya Rantung
Kolase TribunStyle (Pixabay, Tribunnews.com)
Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja.

Penerima Insentif Kartu Prakerja diberikan kepada mreka yang menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan akan segera mendapatkan insentif sesuai yang dijanjikan.

Namun, bagaimana jika insentif Kartu Prakerja tak kunjung cair?

Mengutip akun Instagram @prakerja.go.id, pencairan insentif dilakukan secara bertahap.

Peserta Kartu Prakerja diharap melakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan Kartu Prakerja.

Jika insentif masih belum diterima dalam waktu 5 hari kerja, peserta dapat menghubungi Call Center yang terlah tersedia.

"Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja," tulis akun Instagram Kartu Prakerja.

Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat agar mendapatkan insentif kerja:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved