Berita Talaud
Wakil Bupati Talaud Drs Moktar Arunde Parapaga Buat Laporan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Talaud Drs Moktar Arunde Parapaga membuat laporan polisi di Polres Kepulauan Talaud Selasa (5/4/2022).
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Handhika Dawangi
"Itu saya tidak mau. Masa berkelahi terus, saya suka mari kita terus duduk bersama dan diskusikan.
Saya sudah maafkan mereka yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Tapi proses hukum kepada mereka tetap berjalan," ujar dia.
Wabup membeberkan kenapa sampai harus membuat laporan pencemaran nama baik.
"Karena para oknum ini menuduh saya menceritakan soal penyalahgunaan pengelolaan keuangan.
Dan kedua mereka menuduh saya melaporkan bersama-sama LSM inisial RM melaporkan di Polda dan Kajati Sulut.
Padahal saya tidak tahu menau terkait itu dan apa yang mereka laporkan ini.
Maka dari itu saya melaporkan ini ke pihak kepolisian dan berharap ini segera cepat terungkap. Supaya saya tidak difitnah dan tidak mengganggu konsentrasi sebagai wakil bupati," kata dia.
Wabup kembali menegaskan bahwa dia bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr dr Elly Engelbert Lasut ME tidak ada persoalan masalah pribadi.
"Oleh karena itu ia meminta agar seluruh masyarakat Talaud agar menjaga kondisi yang aman.
Jaga persahabatan, kekeluargaan, dan untuk Pemerintah Daerah Pak Sekda dan Seluruh Jajaran, laksanakan tugas dengan baik. " ujar dia.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi SIK mengatakan bahwa seperti yang disampaikan oleh Kuasa Hukum wabup Talaud bahwa beliau menggunakan haknya sebagai warga negara yang baik.
"Jadi beliau melaporkan peristiwa apa yang terjadi kepadanya. Disini dilaporkan tindak pencemaran nama baik 310 KUHP.
Nanti kita akan berupaya dengan baik dan melakukan penyidikan terhadap orang-orang yang sudah dilaporkan oleh beliau.
Nanti kita tunggu saja proses perkembangannya," ujar kapolres. (iv)
Tentang Talaud